Sungguh Keji, 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Tangerang Aniaya dan Perkosa Korban, Kini Terancam Hukuman Mati
TANGERANG, REQNews - Polisi telah berhasil mengungkap kematian seorang perempuan yang ditemukan tewas dalam kondisi terborgol di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Tiga pelaku telah ditangkap dan terancam hukuman mati.
Pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial APSD dilakukan tiga pelaku yakni RRP, IF dan AP.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati dan pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Minggu 20 Juli 2025.
Pembunuhan ini didasari soal utang. Dimana pelaku RRP dendam kepada korban yang menagih utang Rp1,1 juta.
Tak hanya itu, korban juga memasang foto pacar baru RRP tanpa izin di status WA, yang memicu amarah pelaku.
"Jadi korban memasang status story di WA, dan memasang foto pacar baru pelaku. Itu dilakukan tanpa izin dari orang yang ada di foto tersebut," ujar Reonald.
Pelaku RRP nekat dan mempunyai niat untuk membunuh korban, serta menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang disimpan di kursi teras rumah.
Dengan dalih pelunasan utang, pada Senin malam, 7 Juli 2025, pelaku RRP mengundang korban ke rumahnya. Namun, sesampainya di lokasi, korban justru dijebak.
Sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban hendak pergi setelah RRP tak memenuhi janji, pelaku langsung memiting lehernya, menutup mulut dan menjatuhkannya ke tanah. AP dan IF segera datang membawa borgol, pisau dan gunting. Korban lalu diborgol dan diseret ke samping rumah.
Ketiga pelaku memperkosa korban secara bergiliran sebelum menghabisi nyawanya.
"Leher korban dicekik oleh RRP, kemudian tubuhnya dibawa ke lahan kosong di belakang rumah," kata Reonald.
IF juga menusuk korban di bagian leher sebanyak dua kali dan satu tusukan memanjang. Setelah itu, dada korban dipukul dengan batu sebanyak tiga kali.
Setelah korban tewas, para pelaku berusaha menyembunyikan tubuhnya dengan menutupinya menggunakan tanaman liar yang ada di sekitar lokasi. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.