Gubernur Dedi Mulyadi Didemo, Dituntut Cabut Aturan Larangan Study Tour
BANDUNG, REQNews - Massa yang tergabung dalam forum Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut larangan study tour siswa keluar provinsi, Senin, 21 Juli 2025.
Koordinator Aksi Solidaritas para pekerja pariwisata Jawa Barat, Herdi Sudardja, mengatakan massa menuntut agar Dedi Mulyadi mencabut Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 45/PK.03.03/KESRA, tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Mereka menilai aturan tersebut telah merugikan.
“Kita satu bulat, satu tekad, kita tuntut Gubernur untuk menghapus. Cabut angka 3 dalam SE Gubernur 45/PK/03.03/Kesra Mei 2025. Cabut angka tiga pelarangan study tour untuk sekolah-sekolah Jawa Barat, Keluar Jawa Barat,” ujarnya, Senin, 21 Juli 2025.
Dalam poin 3 SE itu menyebutkan bahwa ‘Sekolah dilarang membuat kegiatan piknik, yang dibungkus dengan kegiatan study tour, yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua’.
Herdi menilai kebijakan itu berpotensi mengancam kelangsungan usaha orang-orang yang bergelut di bidang pariwisata, mulai dari penyedia transportasi hingga pelaku UMKM di kawasan wisata.
Herdi memperkirakan, pihak penyedia bus pariwisata bisa mengantongi pendapatan kotor hingga Rp80 juta per bulan untuk 1 unit bus sebelum ada larangan study tour. Tapi setelah adanya larangan itu, pendapat ini menurun hingga 60 persen.
Dengan turunnya pendapatan, Herdi menyebut pihak penyedia transportasi wisata kewalahan untuk memenuhi operasional terhadap bisnis mereka.
Dengan ini, Herdi berharap pihaknya dapat bertemu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna membahas kebijakan yang dinilai memberatkan pekerja sektor pariwisata di Jawa Barat itu. Ia harap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bisa mencabut kebijakan tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.