Laksanakan Perintah Prabowo, Kejagung Siap Tindak Tegas Pengoplos Beras Premium
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung Kejagung) menyatakan siap untuk segera melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pengoplos beras premium.
"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya pada Senin 21 Juli 2025.
Anang menyatakan Kejaksaan bakal berkoordinasi dengan stakeholder dan aparat penegak hukum terkait seperti Kementerian Pertanian dan Polri.
"Dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para penggiling padi 'nakal' yang diduga telah merugikan negara Rp 100 triliun per tahunnya.
Prabowo mengaku mendapatkan laporan adanya praktik curang penggiling padi yang mencoba mencari keuntungan. Ia menyebut bahwa ada satu penggiling padi besar yang bisa mendapat keuntungan Rp 2 triliun per bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 27 Mei 2025 lalu.
Prabowo mengatakan bahwa penggiling padi tersebut memberi cap beras premium pada beras biasa. Sehingga menurutnya, kegiatan tersebut masuk tindak pidana.
"Beras biasa dibungkus dikasih stampel beras premium dijual Rp5000 di atas harga eceran tertinggi, saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana" kata Prabowo.
"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak, ini pidana," tambah Prabowo.
Prabowo mengaku tak terima dengan tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Padahal, menurutnya negara sudah bersusah-susah mencari uang
"Menteri Keuangan, kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi setiap tahun, dinikmati oleh 4-5 kelompok usaha," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.