Jokowi Minta Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu
JAKARTA, REQNews - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengajukan penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Permintaan penundaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengungkapkan bahwa pemanggilan dari penyidik seharusnya dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu. Namun, Jokowi tidak bisa memenuhi panggilan karena alasan kesehatan.
"Pak Jokowi tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan," ujar Rivai saat dikonfirmasi, Selasa 22 Juli 2025.
Menurut Rivai, pihaknya telah mengajukan dua opsi kepada penyidik.
Ada pun opsi pertama menunggu izin dokter untuk hadir langsung, atau melakukan pemeriksaan di kediaman Jokowi sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP.
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," kata dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.