REQNews.com

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di DLH Sukabumi

News

Wednesday, 23 July 2025 - 20:31

Penangkapan buronan korupsi di Bandung, Jawa Barat (Foto: Kejaksaan)Penangkapan buronan korupsi di Bandung, Jawa Barat (Foto: Kejaksaan)

JAKARTA, REQnews - Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan korupsi berinisial DS (51) di Jl. RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat pada Selasa 22 Juli 2025. 

"Tim SIRI berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat inisial DS," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada Rabu 23 Juli 2025. 

Anang mengatakan bahwa penangkapan terhadap DS dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. 

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelayanan persampahan atau kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 terhadap Sub Kegiatan pemeliharaan truk dan pick up operasional angkutan sampah,c katanya. 

Akibat perbuatan tersangka, tambahnya, telah mengakibatkan kerugian pada keuangan negara/daerah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp877.233.225. 

Saat diamankan, Anang menyebut bahwa tersangka DS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. 

"Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," katanya. 

Ia menjelaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.