Viral Ibu Bawa Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online, Polisi Tangkap 3 Opang di Tigaraksa
TANGERANG, REQnews - Viral beredar video di media sosial yang menunjukkan beberapa pengemudi ojek pangkalan (opang) menghadang sebuah mobil milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Jumat 25 Juli 2025.
Terkait itu, Polresta Tangerang pun telah menangkap tiga orang opang berinisial A, N dan J yang diduga sebagai pelaku penghadangan taksi online.
"Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama di Tangerang, dilansir Antara pada Senin 28 Juli 2025.
Ia mengatakan upaya tersebut dilakukan sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan terkait dengan peristiwa yang dialami pengemudi taksi online dan penumpangnya pasangan suami-istri serta bayinya.
"Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral, sudah diamankan sebagai proses penyelidikan," kata dia.
Penangkapan dilakukan juga sebagai upaya pencarian fakta terkait dugaan pelanggaran tidak pidana dalam kasus tersebut.
"Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya beredar video di media sosial yang menunjukkan beberapa orang opang menghadang sebuah mobil milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dalam video tersebut, sejumlah opang memaksa menurunkan penumpang ibu dan balitanya di tengah jalan dalam kepadaan hujan. Mereka juga terlihat mengancam akan merusak kendaraan taksi online memakai batu.
Atas kejadian tersebut, pengemudi taksi online itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Para ojek pangkalan berdalih, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.