REQNews.com

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Anggota TNI hingga 13 Tusukan di Tempat Hiburan Blok M

News

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:00

Ilustrasi Penusukan (Foto:Istimewa)Ilustrasi Penusukan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polisi berhasil mengamankan pelaku penusukan anggota TNI berinisial RR di tempat hiburan malam yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Minggu 27 Juli 2025 dini hari.

Pelaku berinisial RU, ditangkap di tempat tinggalnya di wilayah Jakarta Timur tidak lama setelah kejadian.

“Telah ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada awak media, dikutip Selasa 29 Juli 2025.

Polisi mengungkap sebelumnya anggota TNI dan pelaku sempat cek-cok.

"Untuk motif atau kronologi singkat, masih dalam pendalaman, tapi kami dapat analisis dari CCTV, ada perdebatan antara korban dan pelaku," ucapnya.

Disebutkan keduanya tidak saling kenal. Keduanya bertemu di lokasi kejadian kemudian terjadilah perselisihan.

Awalnya polisi tidak mengetahui kalau korban adalah seorang anggota TNI. “Setelah kita dalami, ternyata korban merupakan anggota TNI,” ujar AKP Bima.

Korban diketahui menderita luka tusukan senjata tajam sebanyak 13 kali.

Korban telah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat setelah sebelumnya dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sejauh ini belum diketahui motif keributan antara pelaku dengan korban yang berakhir dengan penusukan.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.