REQNews.com

Inggris Larang 'Pedang Ninja'

News

Sunday, 03 August 2025 - 10:06

Foto: wfiwradio.comFoto: wfiwradio.com

London, REQNews.com -- Inggris dan Wales, berdasarkan undang-undang yang mulai berlaku sejak Jumat lalu, melarang warganya memiliki pedang ninja. Warga yang membawa pedang ninja di tempat umum dapat dipenjara empat tahun.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan perubahan ini bagian dari upaya lebih luas untuk mengekang kekerasan senjata tajam. Juli lalu, lebih 1.000 senjata tajam diserahkan selama satu bulan kampanye amnesti, yang bertujuan menyingkirkan barang-barang berbahaya dari jalanan.

Larangan terjadi setelah eerangkaian serangan senjata tajam fatal yang menggemparkan Inggris. Tahun 2024 Axek Rudakubana, pemudia berusia 17 tahun, membunuh tiga gadis dan melukai 10 lainnya di sebuah resital anak-anak bertema Taylor Swift di Southport.

Serangan itu memicu kemarahan pulbik, mendorong para menteri menjanjikan aturan lebih ketat tentang penjualan senjata secara daring, pemeriksaan usia dan larangan senjata tajam tertentu seperti pisau zombie dan parang.

Tahun 2024, PM Inggris Keir Starmer mengatakan kejahatan senjata tajam berada pada tingkat epidemi dan berjanji menindak tegas senjata mematikan itu. Ia mengonfirmasi bahwa pedang ninja akan dilarang dan pemerintah akan memenuhi janjinya.

UU baru ini merupakan bagian dari 'Huum Ronan', yang dinamai berdasarkan Ronan Kanda -- remaja usia 16 tahun yang menjadi korban serangan pedang ninja. Asosiasi Komisioner Kepolisian dan Kejahatan (APCC) mengatakan larangan ini akan membantu mengurangi pedang ninja dalam kekerasan yang melibatkan geng.

Warga yang memiliki pedang ninja akan dikenakan hukuman enam bulan penjara. Hukuman dapat meningkat menjadi dua tahun berdsarkan RUU Kejahatan dan Kepolisian yang sedang dibahas di parlemen.

Kejahatan senjata tajam di Inggris dan Wales meningkata 87 persen selama satu dekade terakhir. Tahun 2004 saja, terjadi 55 ribu insiden senjata tajam di Inggris dan Wales, naik dua persen dibanding tahun sebelumnya.

Redaktur : Teguh Setiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.