Perhatian! Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh
BANDA ACEH, REQnews - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan pada Selasa 5 Agustus 2025.
Selain itu, Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Diketahui bahwa kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ dan ZA. Mereka juga disebut ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut. Meski demikian, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,"
"Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," kata Joko Krisdiyanto kepada wartawan.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
