KPK Jadwalkan Pemanggilan Nadiem Makarim 7 Agustus 2025 di Kasus Google Cloud
JAKARTA, REQNews - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 7 Agustus 2025 besok.
Pemanggilan terhadap Nadiem tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh Rohcahyanto mengatakan pemanggilan ini dijadwalkan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud.
"Benar," kata dia, Rabu 6 Agustus 2025.
Diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan layanan penyimpanan data berbasis cloud milik Google yang dilakukan Kemendikbudristek saat masa pandemi COVID-19.
Pengadaan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring di masa tersebut.
Pengadaan Google Cloud dilakukan bersamaan dengan distribusi Chromebook untuk pelajar.
Dalam kasus ini, beberapa pihak sudah dimintai keterangannya oleh KPK. Salah satunya adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025 lalu.
Lalu mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto juga telah dimintai keterangannya pada 5 Agustus 2025.
Saat ini, KPK juga mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.