REQNews.com

Hotman Minta Kasus Impor Gula Dihentikan, Kejagung: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong

News

Wednesday, 06 August 2025 - 15:31

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Hastina/REQnews)Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon permohonan Hotman Paris Hutapea selaku pengacara salah satu terdakwa, agar kasus korupsi impor gula untuk terdakwa lainnya dihentikan. 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa abolisi atau penghapusan penuntutan dalam perkara tersebut hanya berlaku bagi eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). 

“Perlu digarisbawahi bahwa pemberian abolisi dari presiden terhadap saudara Tom Lembong ini kan sifatnya personal,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu 6 Agustus 2025. 

Anang menyebut bahwa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto, hanya berlaku bagi Tom Lembong. Sehingga, kejaksaan akan tetap melanjutkan kasus korupsi impor gula bagi terdakwa lainnya. 

“Sudah jelas disebut bahwa segala proses hukum dan akibat hukum terhadap saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan,” kata Anang. 

“Artinya, hanya berlaku personal terhadap abolisinya dan abolisi juga memang sudah benar, itu kan hak presiden, dalam hal ini hak prerogatif yang dijamin oleh undang-undang,” ujarnya. 

Diketahui, pengacara salah satu terdakwa, Hotman Paris Hutapea sebelumnya meminta Kejagung mencabut surat dakwaan kasus impor gula yang menjerat para pengusaha swasta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Selain itu, Hotman juga meminta agar hakim menghentikan perkara tersebut dan mencoret dari daftar buku perkara karena Tom Lembong sebagai pelaku utama sudah dibebaskan dari semua akibat hukum. 

“Ya, hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq (casu quo atau dalam hal ini) JPU agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” kata Hotman Paris pada Selasa 5 Agustus 2025.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.