REQNews.com

Polri Ambil Sampel Darah hingga Air Liur RK-Lisa Mariana untuk di Tes DNA

News

Thursday, 07 August 2025 - 16:15

Tim Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya ButarbutarTim Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar

JAKARTA, REQnews - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana telah selesai menjalani pengambilan sampel untuk Tes DNA dengan anak berinisial CA. 

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan bahwa tes DNA dilakukan dengan mengambil sampel darah hingga air liur dari ketiganya. 

"Tes DNA dilakukan, diambil sampelnya. Sampel diambil ada dua, pertama sampel darah, kemudian air liur. Dua-duanya ini diambil, baik Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana maupun anaknya," kata Muslim di Bareskrik Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Agustus 2025. 

Muslim mengatakan bahwa semua pihak baik RK dan Lisa Mariana beserta tim kuasa hukumnya telah membuat surat pernyataan persetunjuan untuk pengambilan tes DNA. 

Menurutnya, semua proses pengambilan sampel DNA berjalan dengan baik, transparan, fair. Hal itu dilakukan demi proses hukum agar segera selesai dengan baik. 

"Kenapa? Karena dihadiri oleh seluruh pihak. Tidak ada disini yang sifatnya sembunyi-sembunyi, semuanya transparansi," kata dia. 

Meski demikian, Muslim enggan berandai-andai mengenai kemungkinan hasil Tes DNA tersebut. Ia memastikan klienya bakal menghormati apapun hasilnya. 

"Kami tidak mau merandai-andai. Sekali lagi, kami garis bawahi, hasilnya apapun di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan menerima hasilnya," katanya. 

Muslim memastikan Ridwan Kamil akan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan untuk menghormati proses hukum. 

Lebih lanjut, Muslim belum bisa memastikan kapan hasil Tes DNA akan keluar. Ia menyebut bahwa seluruh sampel akan dibawa oleh Pusdokkes Polri untuk diuji di laboratorium. 

"Hasilnya itu nanti kita tunggu dari Bareskrim saja. Saya kira kita, sekali lagi teman-teman media, menunggu saja hasilnya nanti. Ya maksimal itu mungkin tiga minggu lah," ujarnya. 

Diketahui, tes DNA dilakukan untuk membuktikan apakah RK merupakan orang tua biologis dari anak Lisa Mariana terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. 

Diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya telah melaporkan Lisa Mariana terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.  

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI serta ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.  

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).  

Sebelumnya, isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil tersebut sempat viral, usai Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025 lalu.    

Bahkan, Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dengan Ridwan Kamil. Namun, Ridwan Kamil membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan Lisa Mariana. 
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.