REQNews.com

Tak Hadir Panggilan Polda Metro Jaya, Pengacara Roy Suryo Ungkap Perbedaannya dengan Jokowi

News

Monday, 11 August 2025 - 17:00

Roy Suryo (Foto:Istimewa)Roy Suryo (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengungkapkan hari ini kliennya tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin 11 Agustus 2025.

Roy Suryo Cs dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menuding sejumlah pihak telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebarkan informasi bahwa ijazah sarjananya dari UGM tidak sah.

Beberapa orang yang akan diperiksa di antaranya Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor).

Selain itu, ada juga dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi).

Hanya saja, kata Ahmad, kliennya itu berhalangan hadir sehingga tim kuasa hukum yang datang ke Polda Metro Jaya mewakili Roy Suryo.

"Klien kami telah menerima surat panggilan dan panggilan itu patut. Namun demikian, kami diutus oleh klien kami untuk datang menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya sehubungan dengan panggilan-panggilan tersebut," ungkapnya, Senin 11 Agustus 2025.

Ahmad kemudian mengatakan, alasan Roy Suryo tidak memenuhi panggilan tersebut karena sudah ada agenda lain, terutama menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Ahmad lantas menegaskan, tidak hadirnya Roy Suryo tersebut bukan karena mangkir tanpa keterangan.

Sebab, ada pihak yang mewakili untuk datang dan tim kuasa hukum juga akan menyerahkan surat kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo ini.

"Yang kedua, kami perlu tegaskan bahwa di dalam KUHAP memang ada proses untuk pemanggilan selanjutnya. Artinya ketidakhadiran klien kami ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan."

Ahmad kemudian menyinggung, ketidakhadiran Roy Suryo dalam panggilan ini berbeda dengan Jokowi yang sebelumnya diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Polresta Solo.

"Berbeda dengan ketidakhadiran Saudara Joko Widodo yang sebelumnya kita tidak tahu dia dipanggil dan tentu saja malah kita jadi bingung karena justru penyidik yang mendatangi saksi selaku korban saudara Joko Widodo ke Solo untuk diambil keterangannya," ungkapnya.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.