REQNews.com

OTT di Jakarta Tangkap Direksi BUMN, KPK Ungkap Terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan

News

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:00

Ilustrasi OTT KPK (Foto:Istimewa)Ilustrasi OTT KPK (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT)di Jakarta pada Rabu 13 Agustus 2025. Dalam OTT tersebut KPK menangkap direksi Inhutani V dan pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkap kasus dugaan korupsi di balik OTT tersebut.

Fitroh menyatakan, operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurusan izin kawasan hutan.

"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," kata Fitroh, Kamis 14 Agustus 2025.

Sebelumnya, Fitroh menyebut dalam OTT tersebut KPK menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Total ada sembilan orang yang ditangkap.

"Sembilan (orang yang diamankan)," ujar Fitroh.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.