OTT di Jakarta Tangkap Direksi BUMN, KPK Ungkap Terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT)di Jakarta pada Rabu 13 Agustus 2025. Dalam OTT tersebut KPK menangkap direksi Inhutani V dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkap kasus dugaan korupsi di balik OTT tersebut.
Fitroh menyatakan, operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurusan izin kawasan hutan.
"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," kata Fitroh, Kamis 14 Agustus 2025.
Sebelumnya, Fitroh menyebut dalam OTT tersebut KPK menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Total ada sembilan orang yang ditangkap.
"Sembilan (orang yang diamankan)," ujar Fitroh.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
