Wamenaker Ebenezer Kena OTT, Istana Tegaskan Hal Ini
JAKARTA, REQnews - Laporan perihal Wamenaker Immanuel Ebenezer atau yang akrab dipanggil Noel yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) telah diketahui oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis 21 Agustus 2025.
"Presiden sudah mendapatkan laporan, dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.
Ia juga mengungkapkan jika terbukti bersalah maka pergantian akan segera dilakukan.
"Apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian," katanya.
Istana juga prihatin terkait proses hukum yang menjerat Noel karena Presiden Prabowo sudah berkali-kali mengingatkan kepada para menteri dan wakil menteri di kabinetnya untuk amanah dalam menjalankan tugas.
"Kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinfokan jadi salah satu yang kena operasi tersebut," kata Prasetyo yang didampingi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Diketahui bahwa KPK telah menangkap tangan Noel atas dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia ditangkap di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
