Bejat! Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Dilecehkan Guru di Ruang OSIS
JAKARTA, REQNews - Polisi bergerak cepat menahan guru SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP yang diduga telah melecehkan siswinya.
Korban diduga dilecehkan ketika sedang mengerjakan tugas.
"Korban bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba payudara dan kemaluan korban saat korban mengerjakan tugas di komputer saat berada di ruang OSIS," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Binsar Hatorangan Sianturi, Rabu 27 Agustus 2025.
Kasus ini terungkap ketika orang tua dari teman korban menceritakan kejadian yang dialami kepada keluarga korban.
"Menurut keterangan pelapor, saat itu pelapor diberi tahu oleh orang tua dari temannya korban yang bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba bagian payudara dan kemaluan korban," sambungnya.
Sebelumnya, oknum guru SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP dijemput Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama dengan pihak Polres Kota Bekasi," Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa 26 Agustus 2025.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
