Komnas HAM Turun Tangan Usut Kasus Mobil Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol
JAKARTA, REQNews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan mengusut serius peristiwa tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).
Diketahui Affan Kurniawan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025 malam.
“Insiden pengemudi ojol terlindas mobil Brimob merupakan bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, Jumat 29 Agustus 2025.
Anis menegaskan pihaknya akan turun ke lapangan, mengumpulkan informasi, dan memanggil pihak terkait untuk menyusun rekomendasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
Anis juga mengecam tindakan oknum polisi yang mengemudikan rantis dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga menimbulkan korban.
Komnas HAM mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dan menegaskan bahwa pengamanan demonstrasi harus mengedepankan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, bukan pendekatan kekerasan.
“Kapolri sebagai representasi negara harus memastikan aksi demonstrasi berlangsung di koridor yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi masyarakat yang menyatakan pendapat di muka umum,” tegas Anis.
Komnas HAM juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai, dan meminta semua pihak menahan diri agar situasi tetap kondusif.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.