REQNews.com

Geger! Isu Beberapa Stasiun TV di Radio Dilarang Tayangkan Liputan Demonstrasi, Warganet Geram!

News

Friday, 29 August 2025 - 20:00

Aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan (Foto: Hastina/REQnews)Aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews -  Isu di platform media sosial X menegaskan jika Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat 29 Agustus 2025 mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh lembaga penyiaran di wilayahnya.

Adapun imbauan tersebut dinilai sebagai response terhadap meningkatnya aksi unjuk rasa (demo) yang menyoroti kebijakan rencana pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR RI, dengan tujuan agar media penyiaran berperan aktif menjaga suasana tetap kondusif di tengah masyarakat.

Diketahui pada surat edaran yang ditantangani oleh Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartovo menekankan jika media memiliki peran penting untuk tidak memperkeruh situasi. Lembaga penyiaran diminta untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik dan bertanggung jawab dalam menyajikan pemberitaan yang menyejukkan, terutama saat meliput isu sensitif yang sedang berkembang saat ini.

Terdapat empat poin utama yang patut menjadi perhatian yaitu secara garis besar menjelaskan bahwa “tidak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan,” serta “tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat.”

Warganet geram dan menuangkan pendapatnya di media sosial khususnya di Instagram dengan akun @opinirakjat. 

“Sudah tayang di siaran tv luar negeri,” kata warganet. 

“Kibarkan bendera Mugiwara One Piece mu wahai Rakyat Indonesia,” kata warganet. 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.