REQNews.com

BPA Kejagung Bakal Lelang 4 Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi Benny Tjokro di Cikupa

News

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:01

Tanah milik Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro di Cikupa, Kabupaten Tangerang (Foto: Kejaksaan)Tanah milik Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro di Cikupa, Kabupaten Tangerang (Foto: Kejaksaan)

JAKARTA, REQnews - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melaksanakan lelang terhadap aset empat bidang tanah kosong milik Terpidana Benny Tjokrosaputro yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I pada Selasa 9 September 2025. 

"Pelaksanaan lelang, terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro," kata Anang dalam keterangannya pada Minggu 31 Agustus 2025. 

Ia mengatakan bahwa adapun objek lelang adalah satu paket bidang tanah kosong atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

"Terdiri dari SHGB No. 1340 seluas 1.305 m², SHGB No. 1341 seluas 1.102 m², SHGB No. 1342 seluas 645 m², dan Sebagian SHGB No. 867 seluas 1.229 m² dengan nilai limit Rp8.331.000.000 dan uang jaminan Rp4.165.500.000," katanya. 

Kemudian, satu paket bidang tanah kosong atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Yang terdiri dari SHGB No. 1350 seluas 699 m², SHGB No. 1333 seluas 409 m², dan sebagian SHGB No 867 seluas 115 m² dengan nilai limit Rp2.681.000.000 serta uang jaminan Rp1.341.000.000. 

"Satu bidang tanah kosong dengan luas 4.891 m² (SHGB No. 1259) atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Lingkungan RT 003/RW 02, Desa Pasir, Kabupaten Tangerang, nilai limit Rp.6.461.000.000 dan uang jaminan Rp3.230.500.000," kata Anang. 

Selanjutnya, satu bidang tanah kosong dengan luas 1.435 m² (sebagian SHGB No. 15) atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan nilai limit Rp2.930.000.000 dan uang jaminan Rp1.465.000.000. 

Menurutnya, pelaksanaan lelang akan dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran secara terbuka melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding) e-Auction pada alamat domain https://portal.lelang.go.id dan https://lelang.go.id. 

"Jangka waktu penawaran berlangsung sejak objek lelang ditayangkan pada laman tersebut hingga batas akhir penawaran, yaitu 9 September 2025 pukul 11.30 WIB (sesuai waktu server)," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.