Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polda Metro Jaya
JAKARTA, REQnews - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin 1 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB.
Lokataru Foundation melalui akun Instagram resminya pun mengecam adanya penangkapan secara paksa yang dilakukan oleh kepolisian itu.
"Kami mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro Marhaen. Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," tulis Lokataru dikutip pada Selasa 2 September 2025.
Lokataru menegaskan bahwa Delpedro merupakan warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai.
Pihaknya menyebut jika penangkapan sewenang-wenang terhadap Delpedro tak hanya sebagai bentuk kriminalisasi, namun juga upaya membungkam kritik publik.
"Kami menegaskan segera bebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat. Hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi. Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional," kata Lokataru.
Lebih lanjut, Lokataru menyebut bahwa penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil. Alih-alih menjamin ruang demokrasi, tulisnya, negara dinilai justru menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara kritis.
"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan gerakan rakyat untuk menunjukkan solidaritas, bersatu melawan praktik kriminalisasi, dan menuntut keadilan bagi Delpedro Marhaen," tulis Lokataru.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
