Hindari Aksi Ditunggangi, Buruh Sepakat Tunda Demo untuk Jaga Kondusivitas
JAKARTA, REQNews - Organisasi buruh di Indonesia sepakat untuk tidak turun menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.
Hal itu dilakukan menyusul kericuhan demo pada pekan lalu yang berujung pada pembakaran dan penjarahan.
Ada empat konfederasi yang menyatakan tidak akan turun ke jalan dalam waktu dekat.
Adapun 4 organisasi buruh tersebut yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaruan, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan dirinya bersama tiga pimpinan konfederasi lain telah mengeluarkan instruksi agar buruh bersiaga, namun tidak ikut aksi hingga situasi dinilai aman.
"Empat konfederasi buruh sepakat untuk tidak menurunkan massa dalam waktu dekat karena kami ingin menjaga kondusivitas, damai,” ujar Andi Gani, Senin 1 September 2025.
Andi Gani menekankan jumlah massa buruh yang besar mencapai puluhan ribu orang bisa berpotensi memicu eskalasi jika turun ke jalan. Ia juga menegaskan buruh tidak akan tinggal diam bila kawasan industri tempat mereka bekerja diganggu.
“Kami tidak akan tinggal diam apabila wilayah industri diganggu. Tapi demonstrasi damai tetap harus dijaga sebagai ruang demokrasi,” tambahnya.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan serikatnya juga belum berencana turun ke jalan dalam waktu dekat, meski sempat ikut aksi pada Kamis 28 Agustus 2025 lalu.
“Bila akan melakukan aksi, kami akan ikuti prosedur, undang-undang, dan yang terpenting hindari anarkis serta kekerasan. Kalau rusuh, kita semua yang rugi,” tegas Said.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban turut menandatangani instruksi bersama agar buruh menahan diri dan tidak terprovokasi hasutan pihak-pihak tertentu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
