REQNews.com

Polri Bakal Gelar Sidang Etik 2 Brimob Pelindas Affan Kurniawan Rabu-Kamis Besok!

News

Tuesday, 02 September 2025 - 11:32

Tampang tujuh polisi diperiksa Propam Polri (Foto: Instagram/Divpropam Polri)Tampang tujuh polisi diperiksa Propam Polri (Foto: Instagram/Divpropam Polri)

JAKARTA, REQnews - Polri segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap dua anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dengan rantis hingga tewas. 

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) DivPropam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan bahwa sidang KKEP terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae pada Rabu 3 September 2025. 

"Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin 1 September 2025. 

Sementara itu, Bripka Rohmat akan menjalani sidang pada Kamis 4 September 2025. Keduanya disebut telah melakukan pelanggaran etik berat. 

Agus mengatakan bahwa dalam peristiwa tewasnya Affan tersebut, Kompol Kosmas K Gae duduk di depan pengemudi dan Bripka Rohmat sebagai pengemudi mobil rantis Brimob.  

"Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R," kata dia. 

Sementara itu, terhadap lima anggota lainnya yang masuk dalam kategori pelanggaran sedang, akan dijadwalkan berikutnya. 

Kelima anggota tersebut yaitu ada Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David. 

"Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan," ujarnya. 

Diketahui, Affan Kurniawan (21), tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat membubarkan massa aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025, malam.   

Hingga saat ini, terdapat tujuh anggota Brimob telah diperiksa dan dinyatakan melanggar kode etik kepolisian. Namun, proses etik masih berjalan di Divisi Propam Polri, sehingga belum ada sanksi untuk tujuh anggota tersebut.   

Meski demikian, anggota brimob tersebut telah ditahan atau dilakukan penempatan khusus (patsus).

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.