Anggota DPR Deddy Sitorus Tanda Tangani Tuntutan Mahasiswa Kaltara, Ini yang Diminta
TARAKA, REQnews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Deddy Sitorus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan aspirasi mahasiswa yang dibawa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan ke Jakarta pada Minggu 7 September 2025.
“Saya dari Tarakan sesuai aspirasi mahasiswa membawa MoU untuk ditandatangani oleh tiga anggota DPR RI Dapil Kaltara. Ini sesuai janji kami kepada adik-adik mahasiswa bahwa kami akan menyampaikan langsung kepada wakil Kaltara di DPR,’’ kata Ketua DPRD Kota Tarakan, Yunus dikutip pada Senin 8 September 2025.
Sementara, Deddy Sitorus menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir langsung di Tarakan. Ia mengatakan bahwa sebelumnya dirinya memiliki agenda ke Kota Tarakan, Kaltara pada 8-9 September 2025, namun terpaksa harus batal.
‘’Yang pertama sosialisasi Bersama Bawaslu di Tanjung Selor. Dilanjut Kuliah Umum dengan Rocky Gerung di Universitas Kaltara. Dan tanggal 9 Kuliah Umum di Universitas Borneo Tarakan,’’ kata Deddy.
Ia menjelaskan bahwa batalnya agenda tersebut karena mengingat situasi di Jakarta sedang kacau dan Rocky Gerung juga membatalkan kunjungannya ke Kaltara.
Deddy mengatakan bahwa pada 8-9 Seotember 2025, dirinya menerima agenda rapat kerja Komisi 2 DPR RI yang sangat penting dan tidak bisa ditinggalkan.
Padahal, Deddy Sitorus mengatakan bahwa dirinya sudah berjanji di depan massa melalui fasilitas video call untuk hadir di Tarakan. Ia juga mengaku telah berjanji, jika ke Kaltara akan berdiskusi dan berdialog dengan mahasiswa.
"Karena rapat itu membahas banyak persoalan agraria di Kaltara dengan Menteri ATR/BPN. Jadi bukan saya mengelak ke Kaltara. Tapi memang situasi yang tidak bisa saya hindari,’’ kata Deddy.
Dalam MoU tersebut, mahasiswa Kaltara meminta agar, pertama soal pencabutan tunjangan DPR agar tidak membebani anggaran negara. Deddy pun mengaku setuju dan mengatakan bahwa tuntutan tersebut telah dipenuhi DPR.
‘’Bahwa saya juga perlu sampaikan terkait tunjangan perumahan yang diributkan itu adalah konsekuensi dari rumah dinas DPR yang diambil pemerintah untuk perumahan Menteri dan Wakil Menteri," kata dia.
"Bahkan dibandingkan DPRD DKI tunjangan perumahannya 71 juta rupiah lebih tinggi dari tunjangan perumahan DPR sebesar 50 juta rupiah. Dan itu bukan penghasilan tapi biaya. Yang jelas saya setuju dengan tuntutan ini,’’ tambahnya.
Kedua, soal pengesahan UU Perampasan asset. Deddy menjelaskan, UU tersebut kini sedang dibahas di DPR. Ia pun optimis dalam waktu dekat akan disahkan oleh DPR.
‘’Untuk poin ke tiga, pengesahan UU Masyarakat Adat juga sudah menjadi agenda DPR. Dan perlu saya tambahkan, UU Masyarakat Adat ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Saya sudah lama berjuang, agar kepala daerah mengusulkan wilayahnya yang masuk kategori tanah adat. Untuk kemudian mendapat pengakuan dari negara,’’ tambahnya.
Deddy pun berkomitmen untuk memberikan perhatian soal Pendidikan di Kaltara. Menurutnya, komitmen itu sudah ada sejak terpilih manjadi anggota DPR. Ia menyebut bahwa pada periode pertama telah memperjuangkan sekitar 10.000 Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara pada tahun ini sekitar 2000 siswa penerima PIP.
‘’Dan mudah-mudahan dalam dua bulan ini ada bantuan untuk program KIP Kuliah. Jadi perjuangan itu sudah saya lakukan selama lima tahun menjadi anggota DPR RI periode pertama. Saya juga ikut memperjuangkan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UBT,” kata Deddy.
Tuntutan selanjutnya yaitu mengenai reformasi kepolisian, Deddy berjanji akan menyampaikan ini kepada Komisi 3 yang merupakan mitra Polri.
‘’Kalau ade-ade mahasiswa mengikuti perjalanan saya sebagai anggota dewan pasti tahu, bahwa saya sudah puluhan kali mengkritisi oknum aparatur kepolisian yang terlibat pelanggaran hukum,” kata Deddy.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
