Sekjen DPR Indra Iskandar Dimintai Keterangan KPK Terkait Izin Impor Bawang Putih
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019, Jumat.
Indra dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (IYD).
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 15 November 2019.
Diketahui, Nyoman Dhamantra merupakan tersangka penerima suap bersama Mirawati Basri orang kepercayaannya dan Elviyanto dari pihak swasta.
Sebelumnya, Nyoman Dhamantra juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Hakim Tunggal Krisnugroho dalam putusannya pada Selasa menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Nyoman Dhamantra tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.