REQNews.com

Korea Utara Eksekusi Mati Penduduk yang Distribusikan Drakor dan K-pop

News

Minggu, 14 September 2025 - 09:31

Jenewa, REQNews. -- Korea Utara (Korut) dikabarkan mengeksekusi mati penduduk yang mendistribusikan acara televisi asing, termasuk drama Korea (Drakor) dan K-pop.

Laporan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyebutkan pengawasan atas infiltrasi budaya luar di Korut semakin meluas sejak 2014 berkat teknologi baru. Hukuman untuk warga Korut juga semakin berat, termasuk pelanggaran seperti berbagi drama TV asing.

Pembatasan itu, menurut laporan setebal 14 halaman yang dirilis Jumat lalu, menjadikan Korut negara paling ketat di dunia. Laporan ini dibuat berdasarkan penuturan saksi dan korban yang melarikan diri dari negara Stalinist terakhir di muka Bumi.

James Heenan, kepala kantor HAM PBB untuk Korut, mengatakan dalam pengarahan di Jenewa bahwa jumlah eksekusi untuk kejahatan normal dan politik meningkat sejak pembatasan era Covid-19.

Sejumlah orang, yang tidak disebut berapa, dieksekusi berdadarkan UU  baru karena mendistribusikan serial TV asing, termasuk drakor dari negara sebangsa yaitu Korsel.

"Berdasarkan hukum, kebijakan, dan praktik yang diperkenalkan sejak 2015, warga negara menjadi sasaran pengawasan dan kontrol yang semakin ketat di semua aspek kehidupan," demikian laporan HAM PBB.

Tinjauan menyeluruh PBB ini muncul lebih satu dekade sejak organisasi bangsa-bangsa di dunia itu menemuan bahwa Korut melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Misi diplomatik Korut di Jenewa dan kedutaan besarnya di London tidak menanggapi permintaan komentar. 

Redaktur : Teguh Setiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.