Catat Nih! Sidang Gugatan Rp125 Triliun terhadap Gibran Digelar Hari Ini
JAKARTA, REQnews - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan menjalankan sidang gugatan perdata Rp125 triliun pada hari ini yaitu Senin 15 September 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang akan dimulai pada pukul 10.25 WIB.
"Agenda: Panggil Tergugat I [Gibran Rakabuming Raka] dan Kelengkapan Legal Standing Tergugat II [Komisi Pemilihan Umum RI]," dilansir dari SIPP PN Jakarta Pusat.
Pada persidangan pekan lalu, 8 September, Gibran akan diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Penggugat atas nama Subhan (pengacara) keberatan akan hal tersebut.
Majelis hakim yang terdiri dari Budi Prayitno, Abdul Latip dan Arlen Veronica memahami keberatan tersebut dan menganggap pihak Gibran tidak hadir sehingga persidangan ditunda menjadi Senin, 15 September 2025.
Sebelumnya, majelis hakim yang terdiri dari Budi Prayitno, Abdul Latip dan Arlen Veronica memahami keberatan tersebut dan menganggap pihak Gibran tidak hadir sehingga persidangan ditunda menjadi Senin, 15 September 2025.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
