Bareskrim Bakal Panggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil untuk Mediasi Pekan Ini
JAKARTA, REQnews - Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal menggelar mediasi antara Selebgram Lisa Mariana (LM) dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada pekan ini.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa mediasi dilakukan sebelum pihaknya melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik isu perselingkuhan yang dilaporkan oleh RK.
"Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu, setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini," kata Rizki saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 15 September 2025.
Rizki mengatakan bahwa penyidik akan memanggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil pada pekan ini.
"Minggu ini ya, nanti kami update," kata dia.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengungkap hasil tes DNA antara RK, Lisa Mariana dan anak berinisial CA. Hasilnya adalah non-identik, artinya RK bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana berinisial CA.
Diketahui, Polri telah mengambil sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 7 Agustus 2025.
Tes DNA dilakukan untuk membuktikan apakah RK merupakan orang tua biologis dari anak Lisa Mariana terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sementara itu, pihak Lisa Mariana tak terima dengan hasil tersebut dan meminta tes DNA ulang atau pembanding di Mount Elizabeth Singapura. Namun, pihak RK enggan melakukan tes DNA ulang.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI serta ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil tersebut sempat viral, usai Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025 lalu.
Bahkan, Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dengan Ridwan Kamil. Namun, Ridwan Kamil membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.