Kejagung Sentil Kubu Nadiem, Sebut Korupsi Tidak Selalu Memperkaya Diri
JAKARTA, REQnews - Pernyataan kubu eks Menteri era Joko Widodo yaitu Nadiem Makarim mengklaim tidak menerima aliran dana di kasus korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan menuai reaksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan bantahan yang disampaikan Hotman Paris selaku kuasa hukum Nadiem.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus korupsi tidak sebatas memperkaya diri sendiri semata melainkan terdapat unsur memperkaya orang lain di dalamnya.
"Silakan saja itu pendapat dari penasihat terhadap kliennya. Tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya jelas di situ," katanya kepada wartawan, Senin 15 September 2025.
Meski demikian, Anang tidak mengungkap lebih jauh ihwal siapa saja sosok yang diduga menerima keuntungan dalam perkara pengadaan laptop chromebook tersebut.
Penyidik disebut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi korupsi ini.
"Yang jelas saat ini penyidik tetap melakukan pendalaman bagaimana mengungkap fakta-fakta hukum yang akan berkembang, apakah nanti ada pihak lain kita lihat saja," katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.