REQNews.com

KPK Periksa Bupati Pakpak Bharat dan Idrus Marham

News

Jumat, 28 Desember 2018 - 10:32

Idrus Marham (Foto : REQnews)Idrus Marham (Foto : REQnews)

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Bupati Pakpak Bharat (nonaktif) Remigo Yolando Berutu,  Kamis (28/12). Remigo diperiksa sebagai tersangka suap fee proyek di Kabupaten Pakpak Bharat. Selain Remigo, KPK juga mengagendakan pemeriksaan seorang PNS, Hendriko Sembiring untuk kasus yang sama.

Pantauan REQnews, Remigo telah masuk ruang pemeriksaan di gedung KPK. Pagi ini, suasana di KPK cenderung sepi dibanding hari biasanya. Pun, hanya ada tiga orang terperiksa yang terpampang dalam jadwal pemeriksaan. Jadwal itu dipajang di ruang wartawan yang berada di sisi kiri lobi utama gedung KPK. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain pemeriksaan dua orang tersebut, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Idrus juga telah tiba di gedung KPK untuk menjalani serangkaian penyidikan. "Idrus juga diperiksa hari ini," kata Febri. 

Sebagaimana diketahui, penyidikan Bupati Pakpak Bharat maupun Idrus Marham terus dilakukan untuk mempertajam alat bukti yang sudah dikumpulkan. Khusus Idrus Marham, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan perkara dugaan korupsi proyek PLTU Riau 1. Dua dari tiga tersangka dalan kasus itu kini sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Oji)

Redaktur :

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.