Buntut Mobil Anaknya Disorot, KPK Segera Periksa Harta Walkot Prabumulih
JAKARTA, REQnews - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan, dikabarkan segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 17 September 2025.
Adapun pernyataan tersebut sebagai reaksi atas kasus anak Wali Kota Prabumulih yang membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih. Kepala sekolah dan satpam yang menegur anak tersebut sempat dicopot, namun akhirnya dibatalkan setelah ramai di media sosial.
Warganet pun menelusuri kepemilikan mobil tersebut dan mencocokkan dengan LHKPN Arlan yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024 saat pencalonan wali kota. Dalam laporan tersebut, Arlan tidak tercatat memiliki kendaraan yang dikategorikan sebagai mobil penumpang murni. Kendaraan yang dilaporkan berupa motor, pickup, truk, hingga buldoser.
KPK pun mengapresiasi peran masyarakat yang terus mengawasi kekayaan pejabat melalui media sosial. Budi menilai jika keterlibatan publik merupakan bagian penting dalam pecegahan korupsi.
“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu. Di situ peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
