REQNews.com

KPK Periksa Lagi Bupati Pati Sudewo di Kasus DJKA

News

Monday, 22 September 2025 - 14:01

Bupati Pati Sudewo (Foto:Istimewa)Bupati Pati Sudewo (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Benar, hari ini, Senin, 22 September 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 22 September 2025.

Budi menuturkan, Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Sudewo diperiksa sebagai saksi kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI, yakni pada 27 Agustus 2025.

Adapun nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yangbernama nur hidayat

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.