Jaksa Agung dan Menteri PKP Jalin Kerja Sama Cegah Korupsi Program Rumah Rakyat
JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa 23 September 2025.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari pendampingan program penyediaan rumah rakyat dan kasus rumah mangkrak yang ada di Kementerian PKP. Salah satunya yaitu dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada program tersebut.
"Jadi kerjasamanya tentunya adalah hal-hal bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan yang utamanya, jangan sampai adanya korupsi," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa 23 September 2025.
Selain itu, ia mengatakan bahwa jangan ada kesalahan tata administrasi dalam proses tersebut. Pihaknya juga akan melakukan penindakan-penindakan jika terdapat pelanggaran.
"Tentunya MoU ini adalah yang pertama tentang bagaimana upaya-upaya teman-teman dari Datun untuk kerja sama tentang perbaikan administrasi, perbaikan, mungkin dari perjanjian LO dan lain-lain," kata Burhanuddin.
Menurutnya, kerja sama juga dilakukan terkait dengan penanganan perkara yang sudah ada. Termasuk, terkait dengan perkara pembangunan rumah mangkrak hingga speknya kurang atau tidak seperti yang dalam perjanjian.
"Pak Menteri ini selalu terbuka, kalau ada hal-hal yang penyelewengan-penyelewengan, beliau selalu buka, karena memang harus open begitu. Dan kita sudah melakukan itu, langkah-langkah itu sudah kita lakukan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut bahwa kerja sama dilakukan untuk penegakan hukum dan proses-proses tata kelola lebih baik di Kementerian PKP.
"Itu dibuktikan dengan ada beberapa, total sekitar 15 case yang ada di Kementerian kami. Ada yang sudah putus, keputusan pengadilannya, ada yang sedang berproses," kata Maruarar.
Menurutnya, hal itu dapat terealisasi sebagai dampak dari supervisi Kejaksaan Agung.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihaknya juga melakukan pelatihan-pelatihan dan mendapatkan support dalam pendidikan latihan yang ada di Jakarta. Sehingga, pihaknya juga mendapatkan supervisi soal pengawasan, inspektorat dan metodologi.
"Memang kita ketahui Kejaksaan sebagai institusi hukum dari berbagai data yang kita tahu sangat dipercaya oleh publik, oleh rakyat Indonesia," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.