REQNews.com

Perhatian! Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Ternyata Alasannya Begini

News

Jumat, 03 Oktober 2025 - 20:30

Ilustrasi Tiktok (Foto: Istimewa)Ilustrasi Tiktok (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte.Ltd dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Alasannya karena perusahaan teknologi itu dinilai tidak patuh memenuhi kewajibannya. 

"Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dalam keterangan resminya, dikutip Jumat 3 Oktober 2025. 

Ia juga mengungkapkan pihaknya mengajukan permintaan data terkait adanya dugaan monetisasi aktivitas live dari akun terindikasi judi online. Data tersebut mencakup informasi trafik, siaran langsung, data monetisasi, serta jumlah dan pemberian gift.

"Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap," kata Alex.

Sementara itu TikTok mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan data yang diminta. Penolakan tersebut dilakukan lewat surat bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, yang menyebut perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur internal untuk mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data.

Alex merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektrinik Lingkup Privat.

Aturan itu menyebutkan kewajiban PSE Lingkup Privat memberikan akses pada Sistem Elektronik dan atau Data Elektronik kepada kementerian atau lembaga. Tujuannya sebagai pengawasan, dengan sesuatu peraturan perundang-undangan yang lain.

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.