Resmi Nih! Pemerintah Israel Setuju Gencatan Senjata di Gaza
JAKARTA, REQnews - Kesepakatan gencatan senjata pada fase pertama yang mencakup penghentian agresi di Jalur Gaza dan pembebasan sandera resmi disahkan oleh pemerintah Israel pada Jumat 10 Oktober 2025.
Adapun ratifikasi berlangsung di parlemen pasca telah disetujui melalui pemungutan suara. Voting tersebut membuka jalan bagi penghentian agresi di Gaza dalam waktu 24 jam, dan pembebasan 48 tawanan Israel yang ditahan dalam waktu 72 jam.
"Pemerintah baru saja menyetujui kerangka kerja pembebasan semua sandera, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal," demikian pernyataan kantor Perdana Menteri Israel.
Israel dan Hamas juga menyepakati gencatan senjata fase pertama usai adanya negosiasi yang sebelumnya buntu.
"Saya sangat bangga mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menandatangani Tahap Pertama Rencana Perdamaian (Peace Plan) kami," tulis Trump.
Pada tahap pertama gencatan senjata akan mencakup penghentian serangan dalam 24 jam usai perjanjian telah ditandatangani, penarikan sebagian pasukan, dan pemulangan seluruh sandera dalam waktu 72 jam.
Sementara itu, salah satu pejabat Hamas sebelumnya mengatakan akan menukar 20 sandera yang masih hidup dengan 2.000 tahanan Palestina di penjara Israel.
Sumber di negara Arab juga mengemukakan bahwa Hamas telah mengajukan pembebasan pemimpin gerakan Fatah, Marwan Barghouti, yang dipenjara seumur hidup serta pengembalian jenazah pemimpin mereka Yahya Sinwar dan Mohammad Sinwar yang disembunyikan Israel.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
