Indonesia Diblokir dari Agenda Olimpiade karena Tolak Atlet Israel
JAKARTA, REQNews – Dewan Eksekutif Komite Olimpiade Internasional (EB IOC) yang merupakan Badan tertinggi olahraga dunia resmi menghentikan seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) setelah pemerintah Indonesia menolak kedatangan atlet senam Israel di ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah tegas IOC terhadap tindakan yang dianggap melanggar prinsip universal olahraga dan semangat Olimpiade.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyatakan penolakan terhadap kehadiran atlet Israel yang dijadwalkan tampil pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta, 19–25 Oktober 2025.
Penolakan tersebut didasarkan pada kebijakan luar negeri dan sikap politik Indonesia terhadap Israel, yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi.
Federasi Senam Israel (IGF) menyesalkan keputusan itu dan sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun, banding tersebut ditolak, sehingga atlet Israel dipastikan batal datang ke Indonesia.
Menanggapi situasi tersebut, EB IOC menggelar rapat daring darurat. Dalam pertemuan itu, IOC menilai bahwa tindakan Indonesia telah merampas hak atlet untuk berkompetisi secara adil dan damai di panggung internasional.
“Tindakan-tindakan ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan mencegah Gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga,” tulis pernyataan EB IOC dalam situs resminya, dikutip Kamis 23 Oktober 2025.
Dari hasil rapat itu, IOC kemudian mengeluarkan empat keputusan penting yang berdampak langsung pada posisi Indonesia di dunia olahraga internasional.
Poin pertama dari keputusan EB IOC adalah penghentian total dialog dengan NOC Indonesia terkait peluang menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, atau konferensi olahraga internasional apa pun.
Dalam keputusan kedua, IOC memperingatkan seluruh federasi olahraga dunia agar tidak menggelar kejuaraan internasional di Indonesia hingga pemerintah memberikan jaminan akses tanpa diskriminasi bagi semua atlet.
Keputusan ketiga berfokus pada perubahan kebijakan internasional. IOC meminta seluruh federasi olahraga memasukkan klausul akses bebas bagi semua atlet dalam perjanjian tuan rumah setiap ajang kualifikasi Olimpiade.
Dalam keputusan keempat, IOC memanggil NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk hadir ke markas IOC di Lausanne, Swiss.
Pertemuan ini akan membahas kelanjutan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 dan posisi Indonesia dalam penyelenggaraan olahraga internasional.
EB IOC menegaskan bahwa keempat keputusan ini tidak hanya ditujukan untuk Indonesia, tetapi juga menjadi peringatan bagi negara lain agar tidak menghalangi kehadiran atlet dari negara mana pun.
Keputusan ini berpotensi menghambat peluang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga dunia dan dapat memengaruhi reputasi internasional di mata IOC.
Selain itu, larangan bagi federasi internasional menyelenggarakan turnamen di Indonesia bisa berdampak pada pariwisata olahraga dan agenda internasional yang sudah dijadwalkan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
