REQNews.com

Jadi Kurir Amunisi KKB, Tersangka Yopi Balingga Diserahkan ke JPU Kejari Jayapura

News

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:01

Tersangka kurir amunisi KKB (Foto: Polri)Tersangka kurir amunisi KKB (Foto: Polri)

PAPUA, REQnews - Satgas Operasi Damai Cartenz menyerahkan barang bukti dan seorang tersangka jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Yopi Balingga ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Jumat 24 Oktober 2025. 

Kegiatan tersebut dipimpin IPTU Kamaruddin bersama personel Bripka Jefri J. Thomas dan Briptu Arthur D. Sanadi. Polisi menyerahkan tersangka beserta barang bukti berupa 16 butir amunisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan bahwa tersangka Yopi Balingga sebelumnya ditangkap oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz pada akhir Agustus 2025 di wilayah Kabupaten Lanny Jaya. 

"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap melakukan aktivitas distribusi amunisi secara ilegal di wilayah pegunungan tengah Papua," kata Faizal dalam keterangannya pada Minggu 26 Oktober 2025. 

Dari hasil penyelidikan, kata dia, tersangka diketahui memiliki peran sebagai kurir dan penyimpan amunisi, yang rencananya akan dikirimkan kepada salah satu kelompok KKB di wilayah Kabupaten Nduga. 

"Barang bukti berupa 16 butir amunisi ditemukan saat penangkapan dan telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum," kata dia. 

Faizal pun menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik. 

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujarnya. 

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pihak kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum. 

“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” kata Adarma. 

Menurutnya, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai. 

"Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.