REQNews.com

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Begini Respon Menkeu Purbaya

News

Monday, 27 October 2025 - 01:02

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Hastina/REQnews)Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait dengan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Diketahui, Kejagung melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022 pada Rabu 22 Oktober 2025. 

Purbaya menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan, pihaknya akan mengikuti proses yang tengah berjalan. 

"Ya biar saja. Itu kan orang lain yang periksa. Biar saja," kata Purbaya di Jakarta dikutip pada Minggu 26 Oktober 2025. 

"Nanti ke lab kan periksa. Kelihatannya sih si ekspor nya cukup canggih itu. Tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya enggak tahu, biar saja proses berjalan," ujarnya. 

Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Bea dan Cukai terkait dengan penanganan kasus yang tengah ditangani oleh Direktorat Jampidsus Kejagung.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna pun membenarkan terkait dengan adanya penggeledahan di Kantor Bea dan Cukai yang dilakukan beberapa waktu lalu.  

"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea-Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," kata Anang dalam keterangannya, dikutip pada Minggu 26 Oktober 2025.  

Ia mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pada Rabu 22 Oktober 2025. Meski demikian, Anang tak menjelaskan lebih rinci mengenai lokasi mana saja yang digeledah.  

"Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum," kata Anang.  

Ia menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kepala sawit sekitar pada 2022.  

"Jadi, kepada rekan-rekan, kami mohon maaf tidak bisa terbuka dalam hal ini, karena sifatnya masih penyidikan. (Kasusnya terkait) POME (palm oil mill effluent) tempusnya sekitar 2022," katanya.  

Dalam penggeledahan tersebut, Anang mengatakan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen. "Beberapa dokumen ya pasti (diamankan) itu saja," kata dia.  

Lebih lanjut, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, namun Anang enggan merinci pihak-pihak yang telah diperiksa.  

"Yang jelas ini proses penyidikan. Dalam rangka proses penyidikan ini, penyidik sudah melakukan beberapa langkah-langkah hukum, tindakan, di antaranya melakukan penggeledahan ke beberapa tempat untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka nantinya untuk penegakan hukum berikutnya," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.