Sungguh Keji! Mayat Bayi di Bibir Ngarai Sianok Ternyata Dibunuh Ibu Kandungnya
BUKITTINGGI, REQnews - Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di bibir Ngarai Sianok, Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, Lerisa alias Ica (21).
Mayat bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, di mana sejumlah body part bayi tersebut terpotong-potong. Penemuan mayat bayi ini di Jalan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, pada Sabtu 25 Oktober 2025.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus tersebut.
"Tim Sat Reskrim dan Inafis Polresta Bukittinggi melakukan olah TKP dan menemukan dua daster bernoda darah di sekitar lokasi," katanya, Minggu 2 Oktober 2025.
"Mengaku melahirkan bayi perempuan pada Kamis 23 Oktober 2025, lalu menyiram bayi hingga meninggal dan membuang jasadnya ke jurang belakang rumah," katanya.
Akibar perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 3 miliar.
Ironisnya, Susmelawati menuturkan bahwa mayat tersebut ditemukan ketika warga melihat bagian tubuh bayi dijilati anjing.
"Saksi Meldawati melihat anjing peliharaannya menjilati potongan tubuh bayi di belakang rumahnya," katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
