Melawan saat Ditangkap, Pelaku Perusakan Pos Pol di OKU, Didor Polisi hingga Tewas
OKU, REQNews -Padli (29) terkapar usai ditembak dua anggota polisi dari Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 28 Oktober 2025.
Warga Kemelak Bindung Langit tersebut ditembak setelah melakukan perusakan pos polisi di Simpang Ramayana dan Unbara.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan peristiwa perusakan dua unit pos polisi itu sendiri terekam kamera CCTV di
Dalam rekaman kamera pengawas, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melempari fasilitas milik negara tersebut menggunakan batu.
Berdasarkan rekaman CCTV polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.
"Saat dilakukan penangkapan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku melakukan perlawanan dengan menantang petugas sehingga terpaksa diberikan tembakan yang mengenai bagian perut dan bahu sebelah kiri hingga meninggalkan dunia, " jelasnya di Baturaja, Selasa 28 Oktober 2025.
Sebelumnya, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka malah melempar batu ke arah petugas.
Menurut Kapolres, peristiwa penembakan yang dilakukan anggotanya hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia tersebut saat ini masih dalam penyelidikan internal Polres OKU.
Hanya saja, ia memastikan tiga orang anggota Satreskrim Polres OKU yaitu berinisial Aiptu DK, Bripda AS dan Bripka JS yang melakukan penembakan sudah diamankan di tempat khusus.
"Tiga anggota Reskrim yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," tegasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.