Prabowo Kasih 3 Tugas ke Kapolri: Berantas Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
JAKARTA, REQnews - Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tiga tugas utama yaitu memberantas narkoba, penyelundupan, dan judi online.
Hal itu dikatakan Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 29 Oktober 2025.
"Saya minta Kapolri, tiga hal ada yang memimpin untuk saya, satu pemberantasan narkoba, dua penyelundupan, tiga judi online," kata Prabowo dikutip pada Kamis 30 Oktober 2025.
Prabowo mengatakan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman besar yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia.
"Ancaman yang besar dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa," katanya.
Lebih lanjut, Prabowo juga turut menyoroti kebocoran anggaran dan kekayaan negara.
"Masalah utama yang saya lihat adalah kebocoran kekayaan negara. Apapun yang kita inginkan, mustahil kita capai kalau kekayaan kita tidak kita kuasai, tidak kita kelola. Kekayaan itu ibarat darah di suatu badan. Kalau darah kita bocor, mengalir sekian cc, di ujungnya manusia badan itu mati, sama," ujarnya.
Diketahui, selama periode oktober 2024 sampai dengan oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus, dengan menangkap 65.572 tersangka.
Tak hanya itu, Polri juga telah melaksanakan sebanyak 1.898 program rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba melalui keadilan restiratif (restorative justice) .
Polri berhasil menyita barang bukti narkoba dengan mencapai 214,84 ton dengan estimasi nilai barang bukti setara dengan Rp29,366 Triliun rupiah.
Kemudian, Polri juga telah menindak tegas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba. Polri telah mengusut sebanyak 22 kasus besar dengan menangkap 29 tersangka.
Dalam kegiatan ini, Polri berhasil menyita aset senilai Rp221,386 miliar. Dengan uang tunai yang dihadirkan sebanyak Rp18,883 miliar, serta aset bergerak dan aset tidak bergerak senilai 202,503 miliar rupiah.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.