REQNews.com

Polri Identifikasi 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 Ditransformasi Jadi Bebas Narkoba

News

Thursday, 30 October 2025 - 15:45

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Polri telah mengidentifikasi sebanyak 228 kampung narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Sigit mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, 118 kampung di antaranya kini telah ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba. 

Hal itu dikatakan Sigit saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pemushanan barang bukti 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 29 Oktober 2025. 

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” kata Sigit dikutip pada Kamis 30 Oktober 2025. 

Ia mengatakan bahwa kepolisian bersama perangkat desa di kampung bebas narkoba juga rutin mengadakan berbagai kegiatan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai upaya pencegahan narkoba untuk memperkuat ketahanan masyarakat. 

“Melaksanakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja,” katanya. 

Lebih lanjut, Sigit menyoroti pentingnya upaya rehabilitasi bagi para pecandu narkoba agar dapat pulih dan bisa kembali diterima di tengah masyarakat. 

Menurutnya, hingga kini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. Namun, ia mengakui belum semua daerah memiliki fasilitas rehabilitasi tersebut. 

“Faktanya, belum semua kabupaten dan kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung para korban pecandu narkoba. Sehingga dibutuhkan bekerjasama seluruh kementerian lembaga serta stakeholder terkait terutama Kemenkes, Kemensos, BNN, dan pemerintah daerah,” kata dia. 

Jenderal bintang empat Polri itu menyebut bahwa kehadiran lembaga rehabilitasi dengan metode penanganan yang tepat menjadi faktor kunci dalam memutus rantai ketergantungan narkoba. 

Ia menyebut bahwa dngan fasilitas rehabilitasi yang tidak memadai serta pendekatan ekstrem kepada para pecandu narkoba, hanya akan berujung pada kematian. 

“Fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan yang ekstrim dapat mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.