RI Pulangkan Dua Napi Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati
JAKARTA, REQNews, - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) resmi memulangkan dua narapidana asal Inggris ke negaranya.
Keduanya narapidana tersebut yakni Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi.
Lindsay June Sandiford (68) merupakan narapidana kasus narkotika dengan pidana mati, yang dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Sementara Shahab Shahabadi (35), narapidana kasus narkotika, menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusakambangan.
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan, keduanya dipindahkan ke London, Inggris.
"Pendekatan yang kami lakukan bukan hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia," kata Surya pada Kamis 6 November 2025.
Surya menambahkan, kebijakan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan kerja sama antarnegara.
“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan kerja sama antarnegara. Kolaborasi ini juga memperkuat kepercayaan global terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan Indonesia," ungkap Surya.
Keduanya terbang ke London pada Jumat, 7 November 2025 pukul 00.30 WITA dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Inggris sebagai negara pemohon.
Sebelumnya diberitakan, pemulangan ini disepakati melalui penandatanganan Transfer Arrangement antara Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dengan Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, Selasa 21 Oktober 2025.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.