REQNews.com

Begini Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News

Sabtu, 08 November 2025 - 01:00

Roy Suryo (Foto:Istimewa)Roy Suryo (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo angkat bicara usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya merupakan preseden buruk bagi kebebasan penelitian terhadap dokumen publik.

Roy menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata adalah kajian ilmiah terhadap dokumen publik, bukan tindakan melawan hukum.

Karena itu, ia menilai penetapan tersangka terhadap dirinya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak warga negara.

“Ini akan menjadi preseden buruk kalau orang yang meneliti dokumen publik malah dikriminalisasi,” ujarnya, Jumat 7 November 2025.

Meski demikian, Roy Suryo menyatakan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia pun menyebut telah menunjuk tim kuasa hukum. Salah satunya Pam Abdul Ghofur yang tergabung dalam Tim Anti Kriminalisasi.

“Saya menghormati penetapan tersebut. Tapi masyarakat juga perlu tahu, belum ada perintah penahanan, jadi jangan ada pihak-pihak yang mendesak-desak karena itu justru melanggar hukum,” ujarnya.

Roy Suryo juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum di Indonesia, menyinggung ada pihak berinisial “SM” yang sudah berstatus terpidana namun masih bebas beraktivitas.

“Status tersangka itu baru proses. Di Indonesia ada yang sudah enam tahun inkrah masih bebas menghina orang. Jadi saya berharap aparat bisa fair dan adil,” kata Roy Suryo.

Ia mengaku tidak kecewa, melainkan menilai kasus ini harus diuji secara ilmiah dan objektif.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.