Sungguh Tega! Bilqis, Balita di Makassar Tega Diculik dan Dijual Senilai Rp80 Juta
JAKARTA, REQnews - Seorang balita asal Makassar, Sulawesi Selatan, Bilqis Ramadhany ditemukan di Provinsi Jambi pada Sabtu 8 November 2025 pukul 20.00 WIB usai selama sepekan diculik. Ironisnua ia dijual seharga Rp 80 juta.
Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kepolisian juga menangkap dua orang terduga penculik Bilqis di wilayah Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat 7 November 2025 pukul 13.00 WIB.
Tidak hanya itu, polisi juga menginterogasi terduga pelaku hingga akhirnya mengetahui keberadaan Bilqis.
“Kemudian kita telusuri dan melakukan pendekatan terhadap temenggung (tetua adat Suku Anak Dalam) untuk mengembalikan Bilqis," kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto.
Sementara itu dua pelaku Mery Ana dan pria bernama Ade Friyanto Syaputera, ditangkap tim gabungan Polda Jambi karena menculik Bilqis.
Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, menegaskan bahwa keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat 7 November 2025.
Usai diperiksa, pelaku mengaku telah menjual Bilqis kepada salah satu warga di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga Rp80 juta. Alhasil tim gabungan menuju lokasi yang disebutkan pelaku. Bilqis pun akhirnya ditemukan dan berhasil diselamatkan oleh kepolisian dan dibawa ke Makassar.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
