REQNews.com

Thailand Tangkap Dua WN Indonesia Pembawa Delapan Kilogram Sabu di Perbatasan Myanmar

News

Kamis, 13 November 2025 - 18:33

Foto: Bangkok PostFoto: Bangkok Post

Kanchanaburi, REQNews.com -- Kepolisian Thailand menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) yang membawa 8.000 pil KB dan delapan kilogram sabu kristal.

Bangkok Post memberitakan penangkapan terjadi Rabu lalu di distrik Sangkhila Buri, tepatnya di Desa Phra Chedi Sam Ong, atau Tiga Pagoda, dekat perbatasan Myanmar. Komisaris Polisi Provinsi Wilayah 7 Thailand Letjen Phisit Tonprasert tidak bersedia menyebut nama dua WNI itu.

Selain narkoba, polisi juga menyita tiga ponsel. Kedua WNI dibawa ke kantor polisi Sangkhla Buri untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua tersangka membantah semua tuduhan, tapi polisi tidak yakin dengan pernyataan mereka. Keduanya didakwa berkolusi mendistribusikan dan memiliki narkoba ilegal.

Redaktur : Teguh Setiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.