Denny Indrayana Umumkan Bergabung sebagai Pengacara Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
JAKARTA, REQNews - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan bergabung dalam tim kuasa hukum yang mendampingi Roy Suryo dan sejumlah pihak lain dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pengumuman itu ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 14 November 2025.
Denny, yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara, menilai penetapan tersangka terhadap beberapa terlapor—termasuk Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma—sebagai bentuk pembungkaman kritik. “Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan bahwa tidak boleh ada penggunaan kekuasaan untuk membungkam sikap kritis, bahkan ketika hal itu berhadapan dengan mantan presiden sekalipun,” ujar Denny.
Ia juga menyebut keputusannya bergabung dalam tim tersebut sebagai bagian dari sikap kritik terhadap praktik kekuasaan pada masa akhir pemerintahan Jokowi. “Mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi, terutama di periode akhir jabatannya,” kata dia.
Denny berpendapat bahwa publik berhak mempertanyakan dan memeriksa keaslian dokumen milik pejabat publik, termasuk ijazah. Karena itu, ia menilai tidak semestinya masyarakat yang mengajukan pertanyaan tersebut dilaporkan atau dipidana. “Justru yang sudah lama kita tunggu, mantan Presiden Jokowi seharusnya secara terbuka menunjukkan keaslian ijazahnya,” ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa.
Penyidik menyebut para tersangka diduga menyebarkan tuduhan yang dinilai tidak berdasar. Kesimpulan itu, menurut polisi, diperoleh dari pemeriksaan terhadap 130 saksi, 22 ahli, dan analisis terhadap lebih dari 700 barang bukti.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.