Israel Gunakan Dalih Arkeologi untuk Merebut Tanah Palestina
TEL AVIV, REQNews — Pemerintahan Benjamin Netanyahu kembali memperluas cengkeramannya di Tepi Barat dengan cara yang kian halus namun efektif. Dalih “pelestarian situs arkeologi” digunakan sebagai dasar untuk menyita lahan Palestina seluas 1,8 juta meter persegi, penyitaan terbesar dengan alasan arkeologi sejak pendudukan dimulai pada 1967.
Laporan investigatif Haaretz mengungkap bahwa Pemerintah Sipil Israel telah mengeluarkan perintah penyitaan terhadap kawasan Sebastia, termasuk ribuan pohon zaitun milik warga Palestina yang selama puluhan tahun menjadi sumber ekonomi utama mereka. Desa Sebastia dan Burqa, yang menggantungkan hidup dari pertanian dan sektor wisata sejarah, berada di garis pertama dampak kebijakan baru ini.
Yang lebih ironis, warga diberi waktu hanya 14 hari untuk mengajukan keberatan. Di lapangan, mereka menghadapi ancaman kehilangan tanah, pendapatan, serta akses yang selama generasi mereka pertahankan.
Sebastia adalah kawasan yang menyimpan jejak sejarah dari Zaman Perunggu hingga era Islam. Namun bagi warga Palestina, arkeologi tidak lebih dari dalih baru untuk memperluas kontrol Israel. Kecurigaan itu menguat setelah Knesset pada Juli 2024 mengesahkan undang-undang yang memperluas kewenangan Otoritas Purbakala Israel ke seluruh Tepi Barat mengubah lembaga riset sejarah menjadi instrumen politik yang sah.
Langkah hukum itu memungkinkan Israel mengambilalih situs mana pun yang dianggap bernilai arkeologis, tanpa melibatkan otoritas Palestina. Para arkeolog independen menyebut langkah ini sebagai “politisasi sejarah”, sementara pengamat konflik menyebutnya bentuk kolonisasi baru yang bekerja melalui legitimasi budaya.
Penyitaan tanah ini berlangsung paralel dengan gelombang perintah pembongkaran bangunan. Dalam dua hari pada pekan lalu saja, otoritas Israel mengeluarkan 40 surat perintah pembongkaran di Wadi Al Hummus, Yerusalem Timur wilayah yang menurut Perjanjian Oslo 1995 berada di Area A, wilayah yang seharusnya berada sepenuhnya di bawah kendali administratif Palestina.
Kementerian terkait di Palestina menyebut langkah ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap struktur hukum yang telah disepakati bersama.
Kebijakan ini keluar hanya beberapa bulan setelah Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel ilegal dan memerintahkan evakuasi permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Namun bukannya menghentikan ekspansi, pemerintah Israel justru mempercepat langkah.
Dengan memakai istilah “pelestarian budaya”, Israel dinilai tengah membangun strategi kolonisasi yang lebih sulit dijerat diplomasi internasional. Di Sebastia, warga Palestina kini menghadapi kenyataan bahwa sejarah yang mereka jaga selama ratusan tahun dapat diambil alih dalam hitungan minggu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.