REQNews.com

Sopir Taksi Online Pemerkosa Penumpang Ditangkap Polisi, Sabu Jadi Pemicu

News

Wednesday, 26 November 2025 - 16:00

Ilustrasi Sopir (Foto:Istimewa)Ilustrasi Sopir (Foto:Istimewa)

TANGERANG, REQNews — Polisi menangkap seorang sopir taksi online yang memperkosa dan menganiaya penumpang perempuannya dalam perjalanan dini hari di Tangerang. Pelaku, berinisial FG, 49 tahun, warga Bekasi, ditangkap kurang dari 24 jam setelah insiden dilaporkan.

Jejak pelaku terendus lewat serangkaian penyelidikan, analisis rute, hingga profiling digital. Dari semua itu, polisi menyimpulkan satu hal, FG tak sekadar menyimpang, ia mengemudi sambil berada di bawah pengaruh narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengatakan FG diringkus pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul dua dini hari. Penangkapan berlangsung di rumah kontrakannya di Sukamaju, Cilodong, Depok, ketika pelaku sedang beristirahat bersama keluarganya. “Pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Jauhari, Selasa, 25 November 2025.

Dalam pemeriksaan, FG menyebut ia menenggak sabu satu hari sebelumnya. Temuan itu diperkuat hasil tes urine yang menunjukkan FG positif amphetamine dan methamphetamine. Polisi juga menemukan satu paket sabu di dompetnya saat penggeledahan.

Sementara itu, barang yang digunakan FG untuk mengancam korban, sebuah benda mirip senjata api sempat tidak ditemukan. Pelaku mengaku membuangnya ke sungai. Polisi tak percaya begitu saja. Pada pengembangan lanjutan esok harinya, petugas menemukan benda tersebut terselip di bawah jok pengemudi mobil Mazda 2 hijau milik FG, nomor polisi B-1280-KMZ.

Selain itu, polisi turut mengamankan pakaian korban, dua ponsel, dompet, serta identitas pelaku. Semua itu menjadi rangkaian bukti dari perjalanan kelam yang dialami seorang perempuan berinisial NG, 30 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 22 November2025, sekitar pukul 03.30 WIB. NG memesan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta. Mobil yang datang ternyata tidak sesuai dengan identitas di aplikasi tanda bahaya yang kerap diabaikan karena terburu waktu.

Perjalanan berubah mencekam ketika pelaku menepikan mobilnya di bahu Tol Kunciran–Cengkareng dengan alasan sepele, mencuci muka. Begitu mobil berhenti, FG berpindah ke kursi penumpang, menodongkan benda menyerupai senjata api, lalu memukul leher dan kepala korban. NG dipaksa membuka pakaian sebelum diperkosa.

Alih-alih menuju bandara, pelaku memutar kembali ke Depok dan menurunkan korban di depan gang rumah kosnya. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada hari yang sama. Penangkapan cepat FG menjadi penegas bahwa kekerasan seksual dalam transportasi daring tidak lagi sebatas ancaman, tetapi kenyataan yang bisa terjadi di perjalanan singkat mana pun.

Kapolres Raden Jauhari mengimbau masyarakat untuk waspada, terutama ketika menggunakan layanan transportasi online pada malam hari.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.