Kejagung Ungkap Alasan Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Terkait Dugaan Korupsi
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan penyidik Direktorat Jampidsus memeriksa Suryo Utomo (SU) sebagai saksi dugaan korupsi pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2016-2020.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Suryo yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan di Bidang Kepatuhan Pajak pada 2015 dan Dirjen Pajak di Kemenkeu RI periode 2019-2025.
"Kapasitas pengetahuannya yang bersangkutan terkait dengan jabatan apa yang diketahui saat itu atau apa yang dilakukan," kata Anang dalam keterangannya pada Kamis 27 November 2025.
Lebih lanjut, Anang mengatakan bahwa pihaknya juga memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran pajak yang diduga dilakukan salah satu oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2016-2020.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya suap atau imbalan kepada oknum pegawai pajak untuk mengurangi besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan.
Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang.
Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD). Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.
Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu 23 November 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
