Berkas Penyidikan Idrus Marham Sudah Lengkap
JAKARTA, REQnews - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham bakal segera disidang. Hari ini, Jumat (28/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas penyidikan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu. Idrus menyusul dua tersangka lain kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1 yang sudah lebih dulu diadili di pengadilan tingkat pertama, yakni, Eni Maulani Saragih dan Johannes B. Kotjo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik menyerahkan tersangka Idrus dan barang bukti penyidikan kepada penuntut umum. Penyerahan itu dikenal dengan istilah Tahap 2 di KPK. Sepanjang penyidikan Idrus, KPK telah memeriksa sebanyak 64 saksi. "Penyidikan untuk perkara menerima hadiah atau janji terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 telah selesai," ujar Febri.
Saat ini, penuntut umum tengah mempersiapkan dakwaan dan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunggu jadwal sidang dan formasi hakim yang akan mengadili Idrus sebagai terdakwa. "Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya.
Sementara itu, Idrus yang hari ini juga diperiksa di KPK mengatakan bakal mengikuti proses hukum yang sedang bergulir saat ini. Dia pun berjanji akan kooperatif saat persidangan nanti. "Sebagai bentuk penghargaan saya kepada proses hukum, saya siap mengikuti proses-proses selanjutnya," ujar Idrus sembari masuk ke mobil tahanan.
Idrus mengklaim fakta persidangan terdakwa Kotjo dan Eni sedikit banyak menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat. Khususnya dalam rapat-rapat membahas fee komitmen PLTU Riau 1. "Pak Kotjo (bos Blackgold Natural Resources) selaku terdakwa menyampaikan bahwa Idrus tidak terlibat apa-apa, tidak pernah ikut rapat-rapat, tidak pernah terima uang itu (Suap PLTU Riau 1, Red)," akunya.
Namun, pernyataan Idrus itu nanti akan dipaparkan lebih jauh dalan sidang. Idrus mengaku siap membuktikan dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari lobi-lobi proyek PLTU Riau 1 tersebut. "Peristiwa yang saya alami nanti akan disampaikan dalam persidangan," papar politikus senior Partai Golkar tersebut. (Oji)
Redaktur :
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
